Dirikan CV sebagai pilihan badan usaha yang lebih sederhana dan ekonomis untuk usaha kecil hingga menengah dengan proses cepat.
Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (komplementer) yang mengelola usaha dan sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal. CV lebih sederhana dibanding PT dan cocok untuk usaha kecil-menengah.
Konsultasi
Pengumpulan Dokumen
Pembuatan Akta Notaris
Pendaftaran PN & NIB
Dokumen Selesai
Konsultasikan kebutuhan legal bisnis Anda sekarang. Gratis, tanpa syarat, langsung dengan tim kami.