Pendirian Perusahaan

Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)

Dirikan CV sebagai pilihan badan usaha yang lebih sederhana dan ekonomis untuk usaha kecil hingga menengah dengan proses cepat.

Tentang Layanan Ini

Apa itu CV?

Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (komplementer) yang mengelola usaha dan sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal. CV lebih sederhana dibanding PT dan cocok untuk usaha kecil-menengah.

Keunggulan Mendirikan CV

  • Proses pendirian lebih cepat dan biaya lebih terjangkau
  • Struktur kepemilikan yang fleksibel
  • Cocok untuk usaha keluarga atau mitra bisnis kecil
  • Sudah bisa mendapatkan NIB dan izin usaha

Dokumen yang Dibutuhkan

1
KTP semua sekutu (minimal 2 orang)
2
KK penanggung jawab
3
NPWP pribadi sekutu
4
Foto 3x4 semua sekutu
5
Alamat kantor
6
Nama CV (3 pilihan)
7
Bidang usaha (KBLI)

Alur Proses

1

Konsultasi

2

Pengumpulan Dokumen

3

Pembuatan Akta Notaris

4

Pendaftaran PN & NIB

Dokumen Selesai

Harga Mulai
Rp 3.500.000
Mulai dari
Estimasi: 5-10 hari kerja
Proses transparan & terdokumentasi
Tim profesional berpengalaman
Update status real-time
Konsultasi gratis sebelum order
Pesan via WhatsApp Konsultasi Gratis Dulu
Online & Siap Membantu

Mulai Legalitas Usaha
Anda Hari Ini

Konsultasikan kebutuhan legal bisnis Anda sekarang. Gratis, tanpa syarat, langsung dengan tim kami.

💬 Konsul Gratis!