🏢 Cek Nama Perusahaan

Cek Nama PT, CV & Badan Usaha
Sebelum Mendaftar

Nama perusahaan yang sudah dipakai orang lain tidak bisa digunakan. Cek dulu, daftar kemudian — kami bantu prosesnya.

Cek Nama PT

Isi form di bawah — tim kami akan langsung mengecek ketersediaan nama via WhatsApp.

PT

💡 Min. 3 suku kata, tidak boleh sama dengan nama yang sudah terdaftar.

Gratis, tanpa komitmen. Tim kami merespons dalam 15 menit di jam kerja.

Aturan Penamaan Perusahaan

Yang perlu Anda ketahui sebelum memilih nama

Minimal 3 suku kata

Nama PT harus terdiri dari minimal 3 suku kata. Contoh: "Maju Bersama Indonesia" ✓

Berbahasa Indonesia

Wajib menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah, kecuali ada izin khusus.

Tidak boleh sama / mirip

Nama tidak boleh sama atau mirip dengan perusahaan yang sudah terdaftar di AHU.

Kata terlarang

Tidak boleh mengandung kata "Indonesia", "Nasional", "Negara" tanpa izin Menteri.

Tidak menyesatkan

Nama tidak boleh menunjukkan maksud/tujuan perusahaan yang menyesatkan publik.

Bukan singkatan acak

Hindari singkatan yang tidak mencerminkan nama lengkap perusahaan.

Kenapa Cek Nama Lewat ISOLEGAL?

Langsung ke AHU

Kami cek langsung di sistem resmi Kemenkumham, bukan tebak-tebakan.

💬

Konsultasi Nama

Jika nama terpakai, kami bantu suggestikan nama lain yang tepat.

🚀

Lanjut Daftar Sekarang

Setelah nama clear, proses pendirian bisa langsung dimulai.

Online & Siap Membantu

Mulai Legalitas Usaha
Anda Hari Ini

Konsultasikan kebutuhan legal bisnis Anda sekarang. Gratis, tanpa syarat, langsung dengan tim kami.

💬 Konsul Gratis!