Nama perusahaan yang sudah dipakai orang lain tidak bisa digunakan. Cek dulu, daftar kemudian — kami bantu prosesnya.
Isi form di bawah — tim kami akan langsung mengecek ketersediaan nama via WhatsApp.
💡 Min. 3 suku kata, tidak boleh sama dengan nama yang sudah terdaftar.
Gratis, tanpa komitmen. Tim kami merespons dalam 15 menit di jam kerja.
Yang perlu Anda ketahui sebelum memilih nama
Nama PT harus terdiri dari minimal 3 suku kata. Contoh: "Maju Bersama Indonesia" ✓
Wajib menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah, kecuali ada izin khusus.
Nama tidak boleh sama atau mirip dengan perusahaan yang sudah terdaftar di AHU.
Tidak boleh mengandung kata "Indonesia", "Nasional", "Negara" tanpa izin Menteri.
Nama tidak boleh menunjukkan maksud/tujuan perusahaan yang menyesatkan publik.
Hindari singkatan yang tidak mencerminkan nama lengkap perusahaan.
Kami cek langsung di sistem resmi Kemenkumham, bukan tebak-tebakan.
Jika nama terpakai, kami bantu suggestikan nama lain yang tepat.
Setelah nama clear, proses pendirian bisa langsung dimulai.
Konsultasikan kebutuhan legal bisnis Anda sekarang. Gratis, tanpa syarat, langsung dengan tim kami.