Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha melalui sistem OSS-RBA. Wajib dimiliki setiap pelaku usaha di Indonesia.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. NIB merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua pelaku usaha di Indonesia sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.
Konsultasi KBLI
Persiapan Akun OSS
Input Data & Submit
Verifikasi
NIB Terbit
Konsultasikan kebutuhan legal bisnis Anda sekarang. Gratis, tanpa syarat, langsung dengan tim kami.